Pelunasan BPIH Hingga Akhir Agustus

Hari Ini Presiden Tetapkan Perpres Biaya Haji

Pelunasan BPIH Hingga Akhir Agustus
Pelunasan BPIH Hingga Akhir Agustus
Ditemui dalam pembukaan Munas VIII MUI di Jakarta, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali memastikan bahwa Dana Abadi Umat (DAU) dalam kondisi utuh. DAU, sampai saat ini tidak pernah digunakan untuk pembiayaan apapun karena statusnya masih dibekukan. Sesuai Undang-Undang, DAU memang baru bisa digunakan setelah ada lembaga resmi yang menaunginya dan hingga kini lembaga itu belum berdiri."Sejak dibekukan Mei 2005 sampai sekarang, tak pernah digunakan atau dikeluarkan sepeser pun," kata Suryadharma.

     

Ketua Umum PPP itu mengatakan, seluruh dana optimalisasi (bunga tabungan haji) untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji berasal dari dana antrean rekening jamaah. Bahkan untuk menggunakan anggaran itu, Kemenag terlebih dahulu membicarakan hal itu dalam forum Panitia Kerja (Panja Haji) bersama Komisi VIII DPR RI. "Apa dan bagaimana peruntukannya dipaparkan di rapat kerja bersama anggota dewan. Tak ada macam-macam," tegas Suryadharma.

     

Selama ini tuntutan publik agar pemerintah lebih transparan dalam penyelenggaraan ibadah haji memang mengemuka. Bahkan, publik mendapatkan dukungan dari DPR. Bentuknya, Para Wakil Rakyat berencana membuat undang-undang pengelolaan dana haji. Tujuannya, mengatur pengelolaan setoran awal dana haji sehingga meringankan beban calon jamaah.

      

Saat ini setiap Calhaj harus menyetorkan dana Rp 25 juta untuk mendapatkan antrean haji. Setiap bulan setoran yang masuk ke rekening menteri agama diperkirakan Rp 50 miliar. Karena itu UU tersebut diperlukan untuk merumuskan mekanisme penyimpanan dana setoran awal. Lantas, aturan itu juga bakal menentukan item-item penggunaan bagi hasil dari simpanan tersebut. (zul)

JAKARTA - Calon jamaah haji (Calhaj) yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) tidak perlu tergesa-gesa. Pemerintah memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News