Pemanggilan Anggota DPR Sukiman Tunggu Keputusan Penyidik

Pemanggilan Anggota DPR Sukiman Tunggu Keputusan Penyidik
Saut Situmorang. Foto: sumutpos/jpg

Maraknya korupsi terkait anggaran, tentu menjadi perhatian KPK. Persoalan pembahasan anggaran di DPR menjadi catatan komisi pemberangus korupsi tersebut.

Saut menyatakan, ada beberapa tata kelola anggaran DPR yang sebaiknya ditinjau kembali. Antara lain misalnya, kata Saut, sebaiknya Badan Anggaran atau Banggar tidak perlu ada lagi di DPR.

Sebab, ujar dia, kementerian/lembaga sudah membahas detail anggaran dengan komisi terkait di parlemen. Misalnya, Komisi III dan KPK sudah membahas target apa yang akan dilakukan pada tahun mendatang dan seterusnya.

Seperti diketahui, KPK, Kamis (7/2) mengumumkan penetapan Sukiman sebagai tersangka. Selain Sukiman, KPK juga menetapkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Natan Pambosa sebagai tersangka.

KPK menyatakan, Sukiman diduga menerima sesuatu, hadiah, atau janji terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Penetapan Sukiman dan Natan sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP Tahun Anggaran 2018.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan sejak Oktober 2018, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan penanganan perkara ke penyidikan. Perkara suap ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Mei 2018.(boy/jpnn)


KPK sudah menetapkan anggota DPR Sukiman sebagai tersangka suap pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News