Pemanggilan Boediono Bisa Dibatalkan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan ada catatan terkait keputusan Timwas melakukan pemanggilan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait bailout Bank Century.
Ditegaskannya, Timwas memang sepakat untuk memanggil Boediono tanggal 18 Desember 2013, namun pemanggilan itu akan dibatalkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjelaskan perihal perkembangan pemeriksaan Boediono.
Sesuai agenda Timwas, pemanggilan terhadap pimpinan KPK, Polri, Kejaksaan, Mensesneg, dan Kemenkeu dilakukan sepekan sebelum Timwas melakukan pemanggilan terhadap Boediono.
"Dari Demokrat, KPK dipanggil lebih dulu, kalau terjawab buat apa Pak Boediono datang," kata Sutan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12).
Dikatakan Sutan, PD berpandangan bahwa rencana pemanggilan Boediono oleh Timwas ini muncul setelah Boediono membuat pernyataan pers usai diperiksa KPK. Karena itu, KPK lah yang seharusnya dimintai konfirmasi oleh Timwas.
"Pemanggilan kan setelah (Boediono) diperiksa KPK, KPK lah dipanggil dulu setelah tidak puas ditingkatkan lagi. Jadi (pemanggilan Boediono) tergantung penjelasan KPK kepada Timwas," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan ada catatan terkait keputusan Timwas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat