Pemanggilan Boediono Bisa Dibatalkan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan ada catatan terkait keputusan Timwas melakukan pemanggilan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait bailout Bank Century.
Ditegaskannya, Timwas memang sepakat untuk memanggil Boediono tanggal 18 Desember 2013, namun pemanggilan itu akan dibatalkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjelaskan perihal perkembangan pemeriksaan Boediono.
Sesuai agenda Timwas, pemanggilan terhadap pimpinan KPK, Polri, Kejaksaan, Mensesneg, dan Kemenkeu dilakukan sepekan sebelum Timwas melakukan pemanggilan terhadap Boediono.
"Dari Demokrat, KPK dipanggil lebih dulu, kalau terjawab buat apa Pak Boediono datang," kata Sutan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12).
Dikatakan Sutan, PD berpandangan bahwa rencana pemanggilan Boediono oleh Timwas ini muncul setelah Boediono membuat pernyataan pers usai diperiksa KPK. Karena itu, KPK lah yang seharusnya dimintai konfirmasi oleh Timwas.
"Pemanggilan kan setelah (Boediono) diperiksa KPK, KPK lah dipanggil dulu setelah tidak puas ditingkatkan lagi. Jadi (pemanggilan Boediono) tergantung penjelasan KPK kepada Timwas," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan ada catatan terkait keputusan Timwas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Tyas Fatoni Lantik Triana Sandi Fahlepi Sebagai Pj Ketua TP PKK Muba