Pemasok Miras Oplosan ke Karaoke Ayu Ting-Ting Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya

Pemasok Miras Oplosan ke Karaoke Ayu Ting-Ting Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
Pelaku saat ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu dan Polres Rejang Lebong. ANTARA/HO/Polres Bengkulu.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengantar minuman keras oplosan, satu handphone, uang Rp 198 ribu, dan pakaian pelaku. (antara/jpnn)


Polisi menangkap AM, pelaku yang memasok minuman keras (miras) oplosan ke Karaoke Ayu Ting-Ting dan menyebabkan pengunjung meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News