Pembacok Warga Semarang Ditangkap, Tuh, Lihat
Rabu, 10 Agustus 2022 – 14:30 WIB
"Kelompok ini menyerang pengendara yang melintas karena mengira mereka merupakan kelompok lawannya," kata dia.
Bersama dengan para pelaku, ujarnya, diamankan pula beberapa sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana tersebut dan tiga celurit.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Tanpa alasan yang jelas, pembacok warga Semarang dari dua geng mencari korban di jalan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Popsivo Polwan Kalahkan Tim Bertabur Bintang Jakarta BIN, Arsela Nuari Tampil Gemilang
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Sido Muncul Kucurkan Bantuan Rp 285 Juta untuk Anak Suspect Stunting di Semarang