Pembacok Warga Semarang Ditangkap, Tuh, Lihat
Rabu, 10 Agustus 2022 – 14:30 WIB

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Seno Aji (tengah) saat pers rilis sejumlah kasus kriminal di Semarang, Rabu. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
"Kelompok ini menyerang pengendara yang melintas karena mengira mereka merupakan kelompok lawannya," kata dia.
Bersama dengan para pelaku, ujarnya, diamankan pula beberapa sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana tersebut dan tiga celurit.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Tanpa alasan yang jelas, pembacok warga Semarang dari dua geng mencari korban di jalan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?