Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK

Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Pending Dadih Permana. Foto: Kementan

"Kartu Tani ini merupakan program dari pusat. Kami hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini, nantinya akan disalurkan secara bertahap," kata Deni.

Petani yang belum memiliki kartu tani, ke depan, tutur dia, tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi.

Namun, jika sudah terdata di RDKK walaupun tidak memiliki kartu tani boleh membeli pupuk bersubsidi. (adv/jpnn)


Kementerian Pertanian terus mendorong daerah untuk segera menyelesaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News