Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK
Selasa, 05 Februari 2019 – 07:02 WIB

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Pending Dadih Permana. Foto: Kementan
"Kartu Tani ini merupakan program dari pusat. Kami hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini, nantinya akan disalurkan secara bertahap," kata Deni.
Petani yang belum memiliki kartu tani, ke depan, tutur dia, tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi.
Namun, jika sudah terdata di RDKK walaupun tidak memiliki kartu tani boleh membeli pupuk bersubsidi. (adv/jpnn)
Kementerian Pertanian terus mendorong daerah untuk segera menyelesaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan