Pembahasan 19 RUU Pemekaran Dimulai Pekan Depan
Jumat, 01 Juni 2012 – 19:32 WIB
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menjadi hak inisiatif DPR akan mulai dibahas lagi pekan depan. Pembahasan ini menyusul turunnya Surat Presiden (Surpres) terkait persetujuan pembahasan RUU pembentukan 19 DOB tersebut. 19 DOB usulan DPR adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mahakam Ulu, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir, Malaka, Pangandaran, Pulau Taliabu, Pesisir Barat.
"Akan dibahas Komisi II tanggal 6 Juni dengan agenda keterangan DPR atas usul 19 DOB dalam raker bersama Menkumham, Mendagri dan Menkeu yang ditugaskan Presiden," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar S kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Jumat (1/6).
Dengan telah dimulainya pembahasan RUU pemekaran daerah ini, berarti terbentuknya 19 daerah otonom baru tinggal menunggu waktu saja. Sebelumnya, nasib 19 RUU itu smepat terkatung-katung lantaran pemerintah bersikukuh enggan membahasnya, dengan alasan masih masa moratorium pemekaran.
Baca Juga:
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menjadi hak inisiatif DPR akan mulai dibahas lagi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?