Pembahasan PP Turunan UU ASN 2023 Berbelit-belit, Honorer K2 Gerah dan Kesal
"Kami heran dengan pemerintah ini, kok suka menambah masalah baru. Kalau tegas mengikuti regulasi gak akan jadi 2,3 juta honorer," tegasnya.
Pemerintah lanjut Masudi, seakan-akan membuka keran baru honorer dan ujung-ujungnya mengeluh.
Seharusnya yang diselesaikan pemerintah tinggal honorer K2.
Honorer yang diangkat di atas tahun 2005 tidak diurus karena menyalahi regulasi.
Sekarang malah dibuatkan regulasi baru lewat UU ASN 2023 yang mana tenggat penyelesaian 2,3 juta honorer sampai 31 Desember 2024.
"Kami honorer K2 kembali meminta pemerintah, tolong selesaikan kami ini."
"Honorer K2 utang pemerintah dan jangan hanya fokus kepada guru dan penyuluh. Tenaga teknis administrasi menunggu regulasi juga," pungkas Masudi. (esy/jpnn)
Pembahasan PP turunan UU ASN 2023 yang dinilai berbelit-belit membuat pimpinan honorer K2 gerah dan kesal. Begini masalahnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini