Pembahasan RUU Omnibus Law, Buruh Diminta Membentuk Tim Kecil

Pembahasan RUU Omnibus Law, Buruh Diminta Membentuk Tim Kecil
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

"Supaya kalau nanti (naskah RUU) disampaikan ke DPR, mereka sudah punya ancang-ancang memperjuangkan perbaikan hak-hak mereka," katanya di kesempatan itu.

Ia memahami bahwa omnibus law ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mendorong peningkatan investasi di Indonesia. "Jadi, intinya ini untuk mendorong investasi," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkianus Laka Lena menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan semua stakeholder terkait, seperti buruh, pengusaha, pemerintah, dan lainnya dalam pembahasan omnibus law tersebut.

Bahkan, ia menyarankan perwakilan buruh membentuk tim kecil untuk membahas persoalan ini. "Jadi, betul-betul dikawal dari awal," tegasnya dalam kesempatan tersebut.

Menurut dia, sudah waktunya untuk duduk dan berunding bersama-sama menyelesaikan persoalan demi kebaikan buruh, pengusaha, maupun pemerintah.

Dia memastikan pembahasan akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur terkait. "Intinya, kami akan mengundang berbagai kelompok pekerja untuk bicara soal ini," ujarnya.

Lebih lanjut Melkianus mengatakan bahwa RUU Omnibus Law itu merupakan sebuah terobosan yang tidak biasa dari Presiden Jokowi. Ia menegaskan, hal ini merupakan pola baru dalam melahirkan regulasi.

"Saya kira ini Pak Jokowi ini adalah presiden yang suka melakukan terobosan-terobosan yang tidak biasa," katanya. (boy/jpnn)

Terkait dengan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, kalangan buruh disarankan membentuk tim kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News