Pembahasan RUU Pertembakauan Demi Kepentingan Nasional
Rabu, 12 Juli 2017 – 10:03 WIB
Jika berbicara pertembakauan, dia berharap, petani pada saat panen harga tembakau tidak jatuh, adanya penyuluhan bagi petani, perlu adanya riset dari pemerintah sehingga menghasilkan tembakau yang bagus.
"Stakeholders pertembakauan butuh perlindungan mengingat belum ada regulasi yang melindungi mereka. Karena itulah, diperlukan RUU Pertembakauan," paparnya. (adv/jpnn)
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan RUU ini harus diarahkan untuk kepentingan nasional.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi