Pembahasan RUU Terorisme Diperpanjang
jpnn.com - JAKARTA - Masa kerja Pansus RUU Terorisme DPR diperpanjang. Alasannya, belum semua itu dibahas secara tuntas menjelang reses masa sidang ini yang akan ditutup pada Kamis (15/12) mendatang.
Anggota Pansus RUU Terorisme TB Hasanuddin mengatakan ada sejumlah hal yang belum dibahas dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ada banyak masukan yang jadi bahan pertimbangan. Seperti perkembangan sekarang ini setelah ISIS kalah, kemudian menyebar," kata politikus yang akrab disapa Kang TB di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/12).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan pembahasan revisi UU Terorisme ini harus lebih komprehensif. Termasuk pengaturan secara tegas tentang keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan teror.
Karena itu, diperlukan waktu lebih agar berbagai isu terkini bisa terakomodasi dalam RUU ini. "Kami akan garap lagi setelah reses. Insya Allah setelah reses bisa selesai," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Masa kerja Pansus RUU Terorisme DPR diperpanjang. Alasannya, belum semua itu dibahas secara tuntas menjelang reses masa sidang ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri