Pembakar Lahan Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, SAMPIT - Polsek Jaya Karsa menangkap Sugianoor, 41, yang diduga membakar lahan di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng.
Pembakaran semak belukar serta pohon sawit tersebut merusak sekitar 1 hektare lahan pada Sabtu (9/9).
Kapolsek Jaya Karsa Ipda Hamdan Samudro menyatakan, penangkapan itu berdasar laporan warga serta anggota TNI.
Saat Sugianoor diamankan dan diinterogasi, pembakaran lahan tersebut memang sengaja dilakukan dengan alasan ingin membuka lahan.
Juga ingin membersihkan karena melihat rumput kering di sekitar lahan sawit.
"Rupanya, setelah melakukan pembakaran, pelaku pulang untuk makan siang. Di saat pergi itulah, api menjalar ke mana-mana hingga mengenai lahan milik warga lain. Pelaku yang datang ke lokasi kejadian tidak bisa berbuat apa-apa karena api sudah membesar dan membakar hingga sekitar 1 hektare," terangnya.
Meski begitu, Samudro menambahkan, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada pelaku pembakar lahan.
Sebab, pihaknya merasa sudah beberapa kali bersosialisasi agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Pembakaran lahan tersebut memang sengaja dilakukan dengan alasan ingin membuka lahan.
- Polres Rohil Tangkap Dalang Pembakaran Lahan di Bangko Pusako
- Karhutla di Kabupaten OKI Meluas, Polda Sumsel Tambah 50 Personel untuk Padamkan Api
- Pelaku Karhutla di Inhu Ditangkap, AKBP Dody: Perorangan, Korporasi, Kami Tindak Tegas
- Karhutla Terjadi di Siak, Hingga Saat Ini Masih Mengeluarkan Asap
- Pimpin Apel Kesiapan Penanganan Karhutla, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Personel Ditambah
- Ini Langkah Pemkot Palembang atasi Karhutla