Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Motifnya

Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Motifnya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana (kanan) bersama pemuka agama ustas Das'ad Latif (kiri) menanyai tersangka KB (tengah) usai ditangkap saat rilis kasus di aula kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9/2021). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. 

Pria yang ditangkap itu berinisial KB (27). 

Selain menangkap pelaku, polisi juga sudah mengetahui motif KB melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9) dini hari. 

"Tim telah melakukan pengejaran, dan pada pukul 14.00 WITA kami mendapat informasi pelaku berada di wilayah Tinumbu. Tim bergerak ke sana dan berhasil membekuknya," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat rilis beserta tersangka di kantor polisi setempat, Sabtu (25/9). 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasar laporan dan informasi diterima, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

Dari pemeriksaan saksi awal dan tangkapan rekaman CCTV masjid, polisi mengidentifikasi pelaku.

Selain itu, hasil olah TKP Tim Laboratorium Forensik menemukan adanya sisa pembakaran diduga botol berisi cairan minyak tanah.

Witnu menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan KB sebagai tersangka. 

Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku berinisial KB itu mengungkap motifnya melakukan pembakaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News