Pembakaran Gedung Sekolah Diduga Didalangi Anggota DPRD

Pembakaran Gedung Sekolah Diduga Didalangi Anggota DPRD
Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko dan Direktur Reskrimum Kombes Pol IG. Agung Prasetyoko saat menggelar press rilis pembakaran SD di Palangka Raya, Senin (1/7). Foto: Kalteng Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembakaran gedung sekolah di Kalimantan Tengah diduga didalangi anggota DPRD Kalteng berinisial Y.

Nama oknum anggota dewan itu muncul pasca Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) menangkap empat pelaku pembakaran gedung sekolah di Kalimantan Tengah (Kalteng) Senin malam lalu (21/8).

Sumber Jawa Pos menyebutkan, Y saat ini tercatat menjadi anggota Komisi C di lembaga wakil rakyat tersebut.

”Dia yang merancang dan menyuruh pelaku-pelaku lain membakar gedung yang sudah ditunjukkan. Tata cara pembakaran juga diaturnya,” ujar sumber Jawa Pos.

Awalnya, Y tersebut menyuruh lelaki berinisial N untuk mengerahkan rekan-rekannya membakar.

N tersebut merupakan koordinator lapangan untuk operasi pembakaran. Selain koordinator, N juga menyiapkan berbagai keperluan untuk membakar.

Dalam penangkapan Senin malam terdapat empat orang yang diamankan. Keempatnya telah dibawa ke Jakarta, selain N, ada juga SU, IG dan Og. ”Mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua,” paparnya.

Apa motifnya untuk membakar gedung sekolah? Dia mengatakan bahwa sesuai keterangan dari koordinator pembakar, diketahui bahwa Y ini dendam karena tidak mendapatkan satu pun proyek dari Pemda. ”Karena itulah, dia menyuruh para tersangka membakar,” jelasnya.

Pembakaran gedung sekolah di Kalimantan Tengah diduga didalangi anggota DPRD Kalteng berinisial Y.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News