Pembangunan Desa Harus jadi Prioritas
Kamis, 14 Februari 2019 – 22:09 WIB

Baliho Dana Desa Pohu Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Foto: Kendari Pos/JPNN.com
Dia juga mendukung adanya pengembangan BUMDes seperti yang diusulkan Komite II DPD asal dilandasi dengan Peraturan Desa sebagai landasan hukumnya.
“Di bawah BUMDes dapat berupa PT atau koperasi. Karena pembentukan BUMDes melalui Peraturan Desa, maka pengembangannya juga harus melalui Peraturan Desa. Dan keuntungan BUMDes harus digunakan untuk semua masyarakat,” kata Anwar. (boy/jpnn)
Komite II DPD melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kamis (14/2).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Gubernur Luthfi Jamin Perlindungan Program Pembangunan Desa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City