Pembangunan Rempang Galang Terhambat karena Status Hutan

Pembangunan Rempang Galang Terhambat karena Status Hutan
Lahan Rempang - Galang di Batam, Kepulauan Riau. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Para pengusaha dan pemerintah kota Batam sejak 2013 lalu sangat gencar meminta pemerintah pusat untuk bisa melepaskan hutan Rempang-Galang untuk pembangunan.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang status lahan tersebut. Padahal, lahan di Batam sudah semakin sempit lantaran pembangunan sementara calon investor terus berdatangan.

"Kalau saya tidak salah ini sudah sejak zaman Pak Sani menjadi gubernur. Tetapi tetap stagnan sampai sekarang," kata anggota komisi VI DPR RI, Nyat Kadir, Rabu (22/5).

Padahal menurut Nyat Kadir, Rempang-Galang dengan letaknya yang sangat strategis sangat diminati investor. Tetapi akhirnya investor mengalihkan investasinya ke negara lain karena status Rempang-Galang yang belum jelas.

Menurut politikus NasDem itu, DPR RI dari komisi VI yang membidangi perekonomian dan komisi IV yang membidangi kehutanan sudah sering kunjungan kerja ke Batam. Topik yang sering dibahas adalah masalah hutan di Batam yang masih berstatus Daerah Penting Cakupan Luas dan Strategis (DPCLS).

"Bahkan ketika kami pernah kunjungan ke Batam, ada pertemuan dengan kepala BP Batam, pemerintah provinsi Kepri, Pemko Batam dan pengusaha membahas masalah ini. Kami diminta menginisiasi pertemuan dengan komisi IV, tetapi hingga saat ini belum bisa terwujud," katanya.

Yang paling memungkinkan agar hutan Rempang-Galang segera difungsikan adalah dengan cara membuat gebrakan dari warga, pengusaha, BP Batam dan Pemko Batam. Apalagi kedua daerah tersebut diproyeksikan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Menurut saya pemerintah daerah bisa membuat inisiatif pertemuan dengan semua pihak. Menyatakan sikap mengenai rempang galang tersebut. Dipanggillah Menko Perekonimian, Menteri kehutanan dan kementerian terkait untuk membahas masalah ini," katanya.

Para pengusaha dan pemerintah kota Batam sejak 2013 lalu sangat gencar meminta pemerintah pusat untuk bisa melepaskan hutan Rempang-Galang untuk pembangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News