Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 Langsung 2, Honorer Bodong Sulit Tidur Nyenyak
jpnn.com - PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, membatalkan kelulusan dua orang honorer pada seleksi PPPK 2023.
Keputusan pembatalan kelulusan PPPK 2023 dilakukan karena yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan administrasi untuk ikut mendaftar seleksi PPPK 2023.
"Mereka tidak memenuhi persyaratan yaitu masa kerja sebagai honorer belum sampai dua tahun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Banyuasin Edi Haryono, Rabu (10/1).
Edi Haryono mengatakan kedua orang tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditegaskan lagi bahwa masa kerja minimal dua tahun menjadi syarat bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Banyuasin untuk bisa diangkat jadi PPPK.
Edi mengatakan pihaknya akan menelusuri persyaratan honorer lainnya apakah masih ada PPPK yang lulus, tetapi sebenarnya tidak memenuhi persyaratan.
Dia bahkan mengajak masyarakat untuk sama-sama ikut melakukan pengawasan terhadap peserta yang tidak memenuhi persyaratan.
"Kalau memang ada yang tidak memenuhi persyaratan jangan segan untuk melapor ke kami," tegasnya.
Pembatalan kelulusan PPPK 2023 kali ini langsung dua orang, yang bisa membuat honorer bodong tidak tenang.
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?