Pembawa Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Pulang Sampai Subuh, Lalu Diberikan Sesuatu

Ahmad tidak mengetahui alasan kenapa disuruh menunggu. Setelah selesai waktu Salat Subuh Ahmad pulang dan diberikan uang biaya jasa ambulans dan keperluan mencuci mobil.
Sebelumnya, tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Eliezer Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf bertemu dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin.
Mereka hadir mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Awalnya majelis hakim meminta JPU menghadirkan 11 saksi, namun pada awal persidangan hanya lima saksi yang siap memberikan keterangan.
Lima saksi itu, yakni Bimantara Jayadiputro dan Viktor Kamang perwakilan operator seluler, Ahmad syahrul Ramadhan sebagai sopir ambulans, serta Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia sebagai petugas tes swab dari salah satu klinik swasta. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J. Salah satunya orang ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak