Pembayaran Lahan Proyek Tol Jagonere Terkatung-katung

Pembayaran Lahan Proyek Tol Jagonere Terkatung-katung
Pembayaran Lahan Proyek Tol Jagonere Terkatung-katung
DEPOK - Pembayaran ganti rugi proyek tol Jagorawi-Cinere (Jagonere) kepada ratusan warga Kota Depok, hingga kini belum juga dilakukan. Buktinya dari total penerima ganti rugi lahan pada seksi II sebanyak 1.148 kepala keluarga (KK), baru 989 yang menerimanya.

Itu pun setelah tertunda selama dua tahun lebih. Terakhir, pembayaran ganti rugi itu dilakukan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) kepada 33 KK di kantor Walikota Depok, beberapa hari lalu. Sekretaris Posko Pengaduan Korban Tol Jagonere, Kasno menuturkan pembayaran ganti rugi lahan warga memang sangat lambat.

Akibat terlalu lamanya proses pembayaran ganti rugi itu menimbulkan berbagai permasalahan baru bagi warga. Seperti kepastian warga untuk mendapatkan rumah pengganti yang tergusur menjadi jalan bebas hambatan itu terkendala. ”Mereka mau pindah, tapi uang untuk beli rumah baru belum ada. Jadi mereka mau tinggal di mana setelah digusur! Kasihankan,” terangnya kepada INDOPOS (Group) JPNN.

Bukan itu saja dampaknya, banyak juga warga yang terlilit utang lantaran ekonominya morat-marit. Pasalnya, ratusan lahan usahanya warga tergusur proyek tol yang masuk Jakarta Outer Ring Road (JORR) II tersebut. Karena, sejak seribu lebih rumah warga ditetapkan jadi lokasi proyek, puluhan usaha masyarakat tergusur. Seperti kontrakan, warung makan, warung kelontong dan berbagai usaha lainnya. Karena itu, Kasno meminta pemerintah segera melunasi pembayaran lahan warga tersebut.

DEPOK - Pembayaran ganti rugi proyek tol Jagorawi-Cinere (Jagonere) kepada ratusan warga Kota Depok, hingga kini belum juga dilakukan. Buktinya dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News