Pembayaran TPP PNS Mulai Ngadat
Senin, 07 November 2016 – 12:25 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Di Musi Banyuasin, TPP tetap dibayar sampai Oktober lalu. “TPP hak pegawai dan wajib dibayar,” kata H Zabidi SE MM, Kepala DDPKAD Muba.
Meski APBD Muba dipangkas Rp172 miliar, itu tidak berdampak dengan macetnya TPP.
Pihaknya sudah antisipasi hal itu sejak Januari 2016, dengan cara menunda (bintangi), segala bentuk proyek belanja langsung sehingga tidak terjadi pemborosan.
Di 2017, pihaknya pun anggarkan Rp200 miliar. “Di sini TPP PNS berbeda-beda sesuai eselon dan pangkat yang ada,” jelasnya. (tim/sumek/sam/jpnn)
PALEMBANG – Para pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah daerah terdampak pemangkasan maupun penundaan transfer daerah (DAU dan DBH) oleh pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai