Pembayaran Upah Telat, Buruh Teluk Bayur Mogok

Pembayaran Upah Telat, Buruh Teluk Bayur Mogok
Pembayaran Upah Telat, Buruh Teluk Bayur Mogok
Ketua SPTI , Putra Andalas Aprizayanti kepada Padang Ekspres (JPNN Group), mengatakan upah buruh yang belum dibayarkan pihak PT Wilmar, sekitar Rp40 juta. Upah tersebut terhitung selama kerja, Maret dan April. 

Seperti diketahui, PT Wilmar Nabati Indonesia, sebuah perusahaan yang sedang dalam proses pembangunan di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur. Rencana perusahaan tersebut akan dijadikan sebagai perusahaan pengelolaan minyak CPO menjadi minyak goreng.

Dalam proses pembangunanya, pihak perusahaan menggunakan tenaga bongkar muat barang dari SPTI. Dari pengakuan salah seorang buruh, mereka sudah bekerja sebagai pembongkar material bangunan selama empat bulan. Namun dua bulan terakhir pembayaran tersendat.

Sebelumnya, buruh sudah melakukan aksi mogok kerja. “Hingga kini, belum ada juga keterangan yang jelas dari pihak perusahaan,” ungkap Aprizayanti.

PADANG - Ratusan buruh Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (SPTI) yang melakukan bongkar muat di PT Wilmar Nabati Indonesia Teluk Bayur, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News