Pembebasan Abu Bakar Baasyir Terkait Pilpres 2019? Begini Penjelasan TPM

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Terkait Pilpres 2019? Begini Penjelasan TPM
Abu Bakar Baasyir saat tiba di RSCM untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Kamis (1/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendratta meluruskan isu miring terkait pembebasan bersyarat yang diterima Ustaz Abu Bakar Baasyir. Pasalnya, sejumlah pihak menilai pembebasan yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo itu berkaitan dengan Pilpres 2019.

Namun, menurut Mahendratta yang juga Koordinator Tim Pengacara Abu Bakar, pembebasan ini adalah hal wajar dan biasa. Sehingga tak perlu dikaitkan dengan situasi politik.

“Di dalam Undang-Undang Pemasyarakatan bukan sesuatu yang luar biasa, apalagi dikaitkan ke politik. Jangan tarik ke politik, ini adalah sesuatu yang berdasarkan hukum,” tegas dia di Jakarta, Sabtu (19/1).

Apalagi, upaya pembebasan ini sudah dilakukan sejak lama. Dia pun lantas membandingkan pembebasan Abu Bakar dengan pembebasan napi kasus korupsi Bank Century Robert Tantular yang jauh lebih cepat.

“Kalau digemborkan bahwa melepaskan Abu Bakar sebagai kecintaan kepada ulama, sebaliknya Robert Tantular kecintaan kepada koruptor. Jadi, jangan semua dipolitisir, ini biasa saja secara hukum,” tandas Mahendratta. (cuy/jpnn)


Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendratta meluruskan isu miring terkait pembebasan bersyarat yang diterima Ustaz Abu Bakar Baasyir.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News