Pembegal Driver Ojol Ditangkap, Tak Disangka, Ternyata DPO Kasus Pembunuhan

Pembegal Driver Ojol Ditangkap, Tak Disangka, Ternyata DPO Kasus Pembunuhan
Tersangka Apriansyah saat diinterogasi pihak kepolisian. Foto: deny sumeks.co

Lanjutnya, tersangka Apriansyah juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan pada 2011.

“Pelaku dan korban Okta Aprizal, 25, saat itu berebut lahan di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang hingga berkelahi dan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan korban Okta meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu tersangka Apriansyah mengakui perbuatannya dan untuk menghindari polisi, dia berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat tak Terpuji di Alfamart, Ada yang Kenal?

“Karena tidak bekerja saya nekat melakukan aksi itu,” tutupnya. (dey/sumeks.co)

Apriansyah, 30, warga Jl Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, ditangkap karena membegal seorang pengemudi ojek online.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News