Pembelian Narkoba Melalui Sistem Transfer

Sabu-sabu Ditempel di Tiang Listrik

Pembelian Narkoba Melalui Sistem Transfer
Pembelian Narkoba Melalui Sistem Transfer
Penangkapan yang dilakukan terhadap FR, 30 tahun, dikarenakan sudah menjadi target kepolisian. Saat berusaha ditangkap petugas, tersangka membuang handphone miliknya ke dalam kanal. Namun, belum sempat membuang barang bukti, tersangka terlebih dulu ditangkap.

Dari tangannya petugas menemukan dua sachet narkoba yang beratnya diperkirakan mencapai dua gram. Pengakuan FR, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial, YN.  Transaksi narkoba dilakukan melalui telepon seluler. Pembayaran dilakukan melalui Bank BCA.

Penyetoran secara tunai dilakukan di cabang Jalan Veteran Selatan. Setelah uang disetor, tersangka diminta untuk mengambil barang haram tersebut yang telah disimpan bandar inisial YN, dengan cara ditempel di sebuah tiang listrik di dekat SPBU di Jalan AP Pettarani. "Kami kesulitan untuk pengembangannya. Karena, tersangka tidak kenal dengan bandar. Narkoba itu. Mereka bertransaksi melalui handphone," kata, AKBP Ucuk Supriyadi. (abg)

MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, inisial RL alias DC, dan FR, Kamis,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News