Pembelian Narkoba Melalui Sistem Transfer

Sabu-sabu Ditempel di Tiang Listrik

Pembelian Narkoba Melalui Sistem Transfer
Pembelian Narkoba Melalui Sistem Transfer
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, inisial RL alias DC, dan FR, Kamis, 4 Oktober, dini hari. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Total narkoba jenis sabu-sabu yang disita mencapai 22 gram.

Kedua pengedar ini tidak memiliki keterkaitan jaringan. Namun, masih terus dikembangkan petugas. RL alias DC terlebih dulu ditangkap, Kamis, dini hari. Saat itu, petugas yang mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka melakukan pengintaian di lokasi.

Setelah memastikan aktivitas tersangka terkait peredaran narkoba petugas langsung mengamankan RL alias DC, di Jalan Abdullah Daeng Sirua. Saat digeledah petugas menemukan 5 gram sabu-sabu. Petugas tidak berhenti sampai di situ. Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Jalan Ance Daeng Ngoyo.

Saat dilakukan penggeledahan petugas kembali menemukan 15 gram narkoba jenis sabu-sabu. "Kasusnya masih kita kembangkan. Juga, tadi kami berhasil menangkap tersangka inisial FR, dengan barang bukti dua paket sekira 2 gram," kata, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Ucuk Supriyadi.

MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, inisial RL alias DC, dan FR, Kamis,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News