Pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek Sedang Dikaji

Pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek Sedang Dikaji
Macet. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengkaji rencana pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek sebagai bagian dari upaya pemerintah mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas di Jabodetabek.

“Ini ide yang baik dari Bapak Presiden, dan beliau menugaskan Bapak Wapres untuk mengkoordinir ini. Kami akan rapatkan dalam satu minggu untuk mengkaji apa saja yang perlu disiapkan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (29/1) di Jakarta.

Nantinya, Badan Otoritas Jabodetabek ini memiliki kewenangan yang lebih dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang dibentuk oleh Kemenhub pada 2016 lalu.

Hanya saja Budi mengatakan belum bisa memutuskan apakah nantinya lembaga ini akan melebur dengan BPTJ dan siapakah yang akan menjadi leading sektornya.

“Pak Presiden mengarahkan kepada kami bahwa Pemprov DKI yang akan lead, supaya kami bisa ngatur tempat-tempat yang lain," tuturnya.

Adapun alasan dipilihnya Pemprov DKI Jakarta, karena dinilai memiliki APBD yang cukup besar dan kepentingan untuk mengatur secara detail tata kelola sistem transportasi massal di wilayahnya termasuk kemungkinan adanya kerjasama operasi dengan salah satu operator moda transportasi.

Nantinya beberapa hal yang akan dikaji dan dievaluasi dalam rencana pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek di antaranya, evaluasi sistem regulator, koordinasi antar Pemerintah Daerah, Kolaborasi dan kerja sama operasi pelayanan transportasi antara operator transportasi seperti PT KAI, MRT, LRT dengan Pemerintah Daerah dan lain sebagainya.

“Tujuannya sangat baik, yaitu untuk menangani kemacetan dan meningkatkan pelayanan transportasi massal di Jabodetabek,” tandas Budi.(chi/jpnn)


Nantinya, Badan Otoritas Jabodetabek ini memiliki kewenangan yang lebih dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang dibentuk oleh Kemenhub pada 2016 lalu.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News