Pembentukan Holding BUMN Bisa Munculkan Masalah Baru?

Pembentukan Holding BUMN Bisa Munculkan Masalah Baru?
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

Masalah lain yang berpotensi muncul dari pembentukan holding BUMN berdasarkan sektor menurutnya adalah, holding tersebut belum tentu berhasil menciptakan efisiensi penggunaan modal bagi perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.

Terlebih, bagi perusahaan-perusahaan yang bisnisnya memang membutuhkan kapital besar seperti migas, perkebunan, bandara serta pelabuhan.

“Misalnya PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II digabungkan. Apakah kemudian aset bandara yang dimiliki sebelumnya bisa menjadi milik bersama dan dioperasikan bersama? Holdingisasi mungkin tepat dilakukan di BUMN sektor keuangan yang cost of capitalnya rendah, sehingga kalau digabungkan maka nilai perusahaannya naik,” kata Kusdhianto.

Dengan melihat berbagai masalah itu, Kusdhianto menyarankan kalau memang pemerintah mau membentuk holding BUMN, maka sebaiknya tidak berbasis sektor namun kinerja.

“Karena seperti Temasek Singapura atau Khazanah Malaysia, holding ini seharusnya bisa melihat peluang untuk investasi. Bukan lagi memikirkan dan menjalankan bisnis sehari-hari yang bisa dilakukan anak usahanya,” kata Kusdhianto.

Selain penggabungan dan holdingisasi, Kusdhinato menyarankan agar pemerintah juga harus berani berpikir melakukan spin off untuk memisahkan BUMN yang berorientasi bisnis dan yang diberi tugas untuk melakukan public service obligation atau yang menyalurkan subsidi.

Hal senada juga disampaikan ekonom Universitas Indonesia (UI) Rofikoh Rokhim yang mengatakan, proses pembentukan holding company itu berbeda-beda tergantung kondisi BUMN apakah melalui functional holding, operational holding, investment holding atau strategic holding.

Karena itu perlu dipetakan masing-masing BUMN untuk pembentukan holding company-nya mulai dari bentukan yang mana.

Kusdhianto menyarankan kalau memang pemerintah mau membentuk holding BUMN, maka sebaiknya tidak berbasis sektor, namun kinerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News