Pembentukan Komisi Pengawas Haji Dikebut

Pembentukan Komisi Pengawas Haji Dikebut
Pembentukan Komisi Pengawas Haji Dikebut
JAKARTA- Pemerintah akan mempercepat pembentukan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI). Agar seleksi anggota komisi berjalan efektif, Menteri Agama Suryadharma Ali langsung menjadi ketua tim seleksi dan didampingi sekretarisnya dijabat Irjen Kemenag, HM Suparta. Tim seleksi ini mencari sembilan nama untuk dijadikan anggota KPHI. Komisi yang baru pertama kali dibentuk ini bertugas mengawasi dan mengendalikan penyelenggaraan ibadah haji.

Direktur Pelayanan Haji, Kementerian Agama, Zainal Abidin Supi, mengatakan, proses seleksi anggota KPHI dilakukan oleh tim gabungan. Setelah nama-nama didapat, tim akan ajukan calon anggota KPHI itu ke Komisi VIII DPR RI, untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Tim ini harus sudah terbentuk sebelum jemaah haji wukuf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah. Lebih baik lagi bila sudah terbentuk sebelum jemaah diberangkatkan perdana, 11 Oktober 2010," kata Zainal kepada JPNN, Senin (4/10) malam.

Senin sore, kata Zainal, tim baru selesai rapat untuk menentukan asal muasal calon anggota KPHI. “Kami baru mau laporan ke Menteri Agama. Hasil rapat kami barusan, bahwa calon anggota KPHI berasal dari masyarakat dan pemerintah. Siapa masyarakat itu, tentu dari unsur MUI, Ormas Islam, dan tokoh masyarakat. Ketentuan itu sesuai dengan undang-undang No.13/2008,” kata dia.

JAKARTA- Pemerintah akan mempercepat pembentukan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI). Agar seleksi anggota komisi berjalan efektif, Menteri Agama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News