Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru Disahkan
Jumat, 14 Desember 2012 – 16:04 WIB
Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru Disahkan
JAKARTA -- Jumlah kabupaten di Indonesia bertambah lagi. Ini setelah rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), mengesahkan tujuh Rancangan Undang-undang (RRU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan menjadi UU. Sontak saja, pengesahan RUU itu disambut gembira oleh masyarakat dari kabupaten-kabupaten baru tersebut yang memenuhi ruang rapat paripurna DPR.
Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).
Rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie itu akhirnya sepakat menyetujui tujuh RUU DOB itu menjadi UU, setelah mendengarkan pemaparan Ketua Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Jumlah kabupaten di Indonesia bertambah lagi. Ini setelah rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), mengesahkan tujuh Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Membangun Masa Depan Lewat Jalur Politik
- Fatmawati Trophy 2026 Hasil Konsep Prananda Prabowo, Hasto PDIP: Upaya Merawat Memori
- PDIP: Outlook Negatif Moody's Peringatan Serius, Pemerintah Harus Berbenah
- PAN Usul Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco Gerindra: Anggap Hiburan Buat Rakyat
- Minta Maaf Soal Atribut Partai, Sekjen Gerindra: Kami Sudah Perintahkan untuk Dibersihkan
- Bahlil: Aku Pikir Golkar Bukan Kapitalis, Tetapi Sosialis, Ini Jujur
JPNN.com




