Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru Disahkan
Jumat, 14 Desember 2012 – 16:04 WIB
JAKARTA -- Jumlah kabupaten di Indonesia bertambah lagi. Ini setelah rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), mengesahkan tujuh Rancangan Undang-undang (RRU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan menjadi UU. Sontak saja, pengesahan RUU itu disambut gembira oleh masyarakat dari kabupaten-kabupaten baru tersebut yang memenuhi ruang rapat paripurna DPR.
Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).
Rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie itu akhirnya sepakat menyetujui tujuh RUU DOB itu menjadi UU, setelah mendengarkan pemaparan Ketua Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Jumlah kabupaten di Indonesia bertambah lagi. Ini setelah rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), mengesahkan tujuh Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik