Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru Disahkan

Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru Disahkan
Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru Disahkan
JAKARTA -- Jumlah kabupaten di Indonesia bertambah lagi. Ini setelah rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), mengesahkan tujuh Rancangan Undang-undang (RRU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan menjadi UU.

Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).

Rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie itu akhirnya sepakat menyetujui tujuh RUU DOB itu menjadi UU, setelah mendengarkan pemaparan Ketua Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Sontak saja, pengesahan RUU itu disambut gembira oleh masyarakat dari kabupaten-kabupaten baru tersebut yang memenuhi ruang rapat paripurna DPR.

JAKARTA -- Jumlah kabupaten di Indonesia bertambah lagi. Ini setelah rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), mengesahkan tujuh Rancangan Undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News