Pemberian Amnesti untuk Din Minimi Dianggap Masuk Akal
jpnn.com - JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, pemberian amnesti pada ketua kelompok bersenjata Aceh Din Minimi sangat masuk akal. Sebelumnya, wacana itu sempat dipersoalkan beberapa kalangan.
"Wacana tersebut masuk akal dan bisa dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi karena mereka yang tadinya berseberangan dengan pemerintah dan memiliki senjata, sudah menyerah dan menyatakan keinsyafannya," kata Margarito beberapa waktu lalu. "Sangat tidak etis kalau kelompok Din Minimi yang sudah menyerahkan diri masih terus diperangi dan diberi hukuman tambahan," papar Margarito.
Menurut Margarito, langkah yang selama ini diambil kelompok Din Minimi di Aceh bukan sebagai upaya memisahkan diri dari NKRI. Hal itu dilakukan sebagai langkah mencari perhatian agar kesepakatan Helsinki bisa diterapkan. "Jadi wacana pemberian amnesti akan dapat memperkuat NKRI," tegas Margarito.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia Agung Suprio menganggap Sutiyoso adalah Kepala BIN yang jago. "Sutiyoso adalah kepala BIN yang tepat, The Right Person on The Right Place," kata Agung.
Dia menambahkan, usaha Sutiyoso merangkul kembali Din Minimi patut diapresiasi. Dia berharap, langkah Sutiyoso bisa ditiru lembaga pertahanan dan keamanan lain.
"Sutiyoso tahu betul bahwa tindakan represif merupakan langkah terakhir, sementara tindakan dialog dan kekeluargaan perlu dikedepankan untuk mengakhiri konflik agar tidak berkelanjutan," tegas Agung. (mer/jos/jpnn)
JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, pemberian amnesti pada ketua kelompok bersenjata Aceh Din Minimi sangat masuk akal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun