Pemberian Konsesi PBS Abaikan Hak Warga

Pemberian Konsesi PBS Abaikan Hak Warga
Pemberian Konsesi PBS Abaikan Hak Warga
PALANGKA RAYA – Direktur Walhi Kalteng Arie Rompas mengatakan bahwa pemberian konsesi terhadap perkebunan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kalteng oleh pemerintah sama-sekali tidak mempedulikan hak-hak warga. Akibatnya, perusahaan pemegang konsesi dengan bebasnya melakukan pencaplokan terhadap lahan-lahan warga yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

Menurut Arie Rompas, kebijakan pemerintah dalam memberikan konsesi terhadap perkebunan besar swasta (PBS), menjadi biang keladi terjadinya sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Pasalnya investor mendapat keuntungan jika membuka pertambangan maupun perkebunan, secara seluas-luasnya.

“Kebijakan pemerintah memberi konsesi terhadap PBS, dimanfaatkan investor untuk menggunakan wewenangnya membuka lahan seluas-luasnya. Tragisnya perusahaan tidak mau melihat ada hak masyarakat atau tidak di situ,” kata Arie Rompas.

Dijelaskan, kebijakan pemerintah memberikan regulasi konsesi atau izin membuka tambang, membuka hutan dan sebagainya, tidak diiringi regulasi yang melindungi masyarakat. Sehingga hal itu dianggapnya sebagai pemicu munculnya pencaplokan lahan.

PALANGKA RAYA – Direktur Walhi Kalteng Arie Rompas mengatakan bahwa pemberian konsesi terhadap perkebunan besar swasta (PBS) yang beroperasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News