Pemberian PMN Proyek Tol Trans Sumatera Disetujui
Rabu, 18 September 2013 – 20:17 WIB
Sebelumnya, Selasa (10/9) lalu, Komisi VI DPR menolak memberikan PMN pada Hutama Karya. Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K. Harman menuturkan bahwa semua fraksi telah menolak PNM bagi lima BUMN karena tidak ingin melanggar UU. Pasalnya dalam PMN, ada aturan dan mekanisme yang harusnya dipatuhi.
"Intinya adalah menolak dan tidak bertanggung jawab. Ini karena sudah ada UU yang mengesahkan. Jadi seperti yang disampaikan kemarin, silakan laksanakan UU APBN 2013, tapi Komisi VI tidak bertanggung jawab. Sikap komisi VI kita tidak perlu membahas lebih lanjut soal ini," paparnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Usai menghadiri sidang kabinet Paripurna di Istana, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan langsung tancap gas ke Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
- Mengenal Lebih Dekat Pegadaian Lewat Buku Van Leening When History Begins
- MSIG Life Perkuat Komitmen Memberikan Perlindungan Terbaik
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Arummi Cashew Milk, Hadirkan Manfaat Susu Berkualitas