Pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 Berbarengan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemberkasan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan berbarengan dengan CPNS 2019.
Namun, prosesnya akan cepat atau tidak tergantung kemampuan masing-masing Kantor Regional (Kanreg BKN).
"Yang mau pemberkasan NIP 200 ribu lebih. Kemungkinan besar proses pemberkasannya bersama-sama," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (5/10).
Saat ini, lanjutnya, BKN tengah menunggu kelengkapan beberapa regulasi dan berkas.
Begitu regulasi lengkap, jadwal pemberkasan akan segera dikeluarkan BKN secepatnya.
"Saya belum bisa pastikan kapan, cuma tetap PPPK diprioritaskan meskipun pemberkasannya bersamaan dengan CPNS," terangnya.
Mantan pejabat di Bappenas ini menambahkan, beban kerja BKN untuk pemberkasan adalah 51.293 PPPK dan 150.315 CPNS.
Di sisi lain jumlah SDM di Kanreg BKN sangat terbatas.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 akan dilakukan berbarengan.
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini