Pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 Berbarengan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemberkasan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan berbarengan dengan CPNS 2019.
Namun, prosesnya akan cepat atau tidak tergantung kemampuan masing-masing Kantor Regional (Kanreg BKN).
"Yang mau pemberkasan NIP 200 ribu lebih. Kemungkinan besar proses pemberkasannya bersama-sama," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (5/10).
Saat ini, lanjutnya, BKN tengah menunggu kelengkapan beberapa regulasi dan berkas.
Begitu regulasi lengkap, jadwal pemberkasan akan segera dikeluarkan BKN secepatnya.
"Saya belum bisa pastikan kapan, cuma tetap PPPK diprioritaskan meskipun pemberkasannya bersamaan dengan CPNS," terangnya.
Mantan pejabat di Bappenas ini menambahkan, beban kerja BKN untuk pemberkasan adalah 51.293 PPPK dan 150.315 CPNS.
Di sisi lain jumlah SDM di Kanreg BKN sangat terbatas.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 akan dilakukan berbarengan.
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan