Pemblokiran Internet di Papua Akan Dicabut Mulai Besok, Ada Tapinya

Pemblokiran Internet di Papua Akan Dicabut Mulai Besok, Ada Tapinya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (kemeja putih). Foto: Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap mulai Rabu (4/9).

"Kita sudah membuat skenario untuk menurunkan level pembatasan, nah pembatasan yang sekarang dilakukan adalah pembatasan terhadap layanan data berdasarkan provinsi, Papua dan Papua Barat nah yang disiapkan skenarionya adalah pembatasan masih ada tetapi levelnya diturunkan ke tingkat kabupaten atau kota, sehingga katakanlah di Papua tidak semua kabupaten kota diberikan pembatasan," kata Menteri Komunkasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Soal Polemik Papua, Amien Rais Mendoakan Pemerintahan Joko Widodo

Pemblokiran layanan Data Telekomunikasi di Papua dan Papua Barat dilakukan sejak 21 Agustus 2019 oleh Kemenkoinfo karena kerusuhan di kedua provinsi tersebut. Kerusuhan di Fakfak, Sorong, dan Manokwari pecah karena dipicu foto dan satu video yang tersebar di media sosial dan aplikasi pesan "WhatsApp".

"Yang harus dibatasi dibatasi, yang tidak-tidak ya. Nah ini sedang kita koordinasikan kabupaten kota mana saja, malam ini mudah mudahan sudah ada (keputusannya) sehingga secara bertahap besok sudah bisa dilakukan, diaktifkan kembali layanan datanya di beberapa kabupaten kota," tambah Rudiantara.

Layanan mana saja yang dibuka dan diblokir menurut Rudiantara sudah dikoordinasikan dengan aparat keamanan.

"Pihak keamanan yang mengerti kondisi setempat. Kondisi di Papua yang tahu Kapolda dan pihak keamanan sekarang maupun intelijen tentunya. Kita kan harus antisipasi semuanya, namanya juga mencegah menangani, dan memulihkan," ungkap Rudiantara.

Rudiantara mengakui bahwa dampak dari pembatasan internet itu bukan hanya kepada publik secara umum tapi juga terhadap pemerintah pusat maupun daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap mulai besok, Rabu (4/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News