Pembobol ATM Meramu 2 Modus Lama, Banyak Korban, Waspadalah!

Pembobol ATM Meramu 2 Modus Lama, Banyak Korban, Waspadalah!
Pembobolan mesin ATM menguras uang nasabah modus lama masih terjadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya membobol isi uang nasabah dengan modus ganjal kartu ATM.

Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tersangka Dd.

Dari hasil pemeriksaan, ada lima lokasi ATM di wilayah Mandau yang sudah menjadi sasaran komplotan jahat itu.

Selain M, korban lainnya yaitu N (Rp68 juta lebih), An (Rp102 juta), Bu (Rp5 juta),dan Is (Rp20 juta). Totalnya mencapai Rp356 juta lebih.

Polisi menyita barang bukti antara lain, 100 kartu ATM tidak aktif milik para korban, enam unit ponsel, hasil dari tindak kejahatan para pelaku berupa sepatu dan pakaian. Kemudian sisa hasil bobol mesin ATM sebesar Rp45.000.000.

"Selain dari lima TKP di wilayah hukum Polsek Mandau, pelaku ini juga mengakui beraksi di 12 tempat lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolres pula.

Melihat kejadian itu, Kapolres juga berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di bilik ATM dan mendapati kartunya tidak berfungsi.

"Jangan percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, apalagi itu bukan pegawai bank," katanya. (antara/jpnn)

Sindikat spesialis pembobol ATM menguras saldo nasabah masih marak, menggunakan ramuan dua modus lama.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News