Pembobotan Unas dan UAS Dipastikan 60:40

Pembobotan Unas dan UAS Dipastikan 60:40
Pembobotan Unas dan UAS Dipastikan 60:40
JAKARTA--Kepala  Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramli menjelaskan, pembobotan nilai ujian nasional (Unas)  dan ujian akhir sekolah (UAS) untuk kelulusan siswa tahun ajaran 2010/2011 akhirnya disepakati 60 : 40. Maksudnya, 60 persen untuk Unas dan 40 persen untuk UAS.

Keputusan ini didapat dari kesepakatan antara  Balitbang Kemdiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "Draf Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) mengenai  pembobotan kelulusan siswa ini hanya menunggu  ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) saja," ungkap Mansyur di sela acara Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2011 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/12) malam.

Menurut Mansyur, ada beberapa alasan ditetapkannya pembobotan dengan komposisi 60:40 tersebut. Salah satunya, proses penilaian Unas bisa dikatakan lebih terstandar dan sudah ditentukan. Sementara untuk nilai UAS yang ditentukan oleh sekolah, sifatnya lebih beragam sehingga pembobotannya juga berbeda. Disamping itu, nilai UAS tersebut nantinya juga akan ditambahkan dengan nilai raport yang sebagian besar menunjukan sudah diatas Ketuntasan Kompetensi Minimal (KKM).

“Kita semua tentunya mengetahui bahwa nilai raport yang diberikan oleh sekolah pastinya tinggi-tinggi. Oleh karena itu, untuk menetralisasinya yakni nilai Unas harus dengan bobot tinggi. Jika memang ditemukan ada kecurangan, maka kita akan bina sekolahnya dan  diharapkan lebih jujur,” ujarnya.

JAKARTA--Kepala  Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramli menjelaskan, pembobotan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News