Pemborosan Anggaran Terjadi di Mana-mana

FITRA Heran DPR Gampang Naikkan Anggaran Perjalanan Dinas

Pemborosan Anggaran Terjadi di Mana-mana
Pemborosan Anggaran Terjadi di Mana-mana
JAKARTA - Pemborosan anggaran negara terjadi dimana-mana. Khusus untuk anggaran biaya perjalanan dinas PNS di setiap kementerian dan lembaga negara sesuai APBN Perubahan tahun 2012 mencapai Rp 23,9 triliun. Sedangkan khusus anggaran perjalanan dinas anggota DPR untuk tahun ini mencapai Rp 140 miliar.

”Alokasi anggaran sebesar itu sungguh keterlaluan. Sebaiknya dipangkas saja anggaran itu dan dialihkan ke hal-hal yang lebih berguna bagi rakyat,” ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi kepada INDOPOS, di gedung DPR.

Uchok merinci, mulai 2009 diketahui anggaran perjalanan dinas sesuai APBN 2009  sebesar Rp 2,9 triliun. Namun dalam APBN Perubahan di tahun yang sama jumlahnya melonjak menjadi Rp 12,7 triliun. ”Bayangkan,  lonjakannya dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 12,7 triliun, dan ironisnya walau sudah naik sebesar itu, namun dalam realisasinya naik lagi menjadi Rp 15,2 triliun,” ujar Uchok.

Lantas dalam APBN 2010, alokasi anggarannya untuk perjalanan dinas PNS sebesar Rp16,2 triliun. ”Tapi pada APBN Perubahan 2010 bengkak lagi menjadi Rp 19,5 triliun. Lantas di tahun 2011 dalam APBN 2011 alokasi anggaran ditetapkan Rp 20,9 triliun, namun lagi-lagi dalam APBN  Perubahan dinaikkan menjadi Rp 24,5 triliun,” paparnya lantas geleng-geleng kepala.

JAKARTA - Pemborosan anggaran negara terjadi dimana-mana. Khusus untuk anggaran biaya perjalanan dinas PNS di setiap kementerian dan lembaga negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News