Pemborosan Anggaran Terjadi di Mana-mana
FITRA Heran DPR Gampang Naikkan Anggaran Perjalanan Dinas
Jumat, 11 Mei 2012 – 07:28 WIB
JAKARTA - Pemborosan anggaran negara terjadi dimana-mana. Khusus untuk anggaran biaya perjalanan dinas PNS di setiap kementerian dan lembaga negara sesuai APBN Perubahan tahun 2012 mencapai Rp 23,9 triliun. Sedangkan khusus anggaran perjalanan dinas anggota DPR untuk tahun ini mencapai Rp 140 miliar. Lantas dalam APBN 2010, alokasi anggarannya untuk perjalanan dinas PNS sebesar Rp16,2 triliun. ”Tapi pada APBN Perubahan 2010 bengkak lagi menjadi Rp 19,5 triliun. Lantas di tahun 2011 dalam APBN 2011 alokasi anggaran ditetapkan Rp 20,9 triliun, namun lagi-lagi dalam APBN Perubahan dinaikkan menjadi Rp 24,5 triliun,” paparnya lantas geleng-geleng kepala.
”Alokasi anggaran sebesar itu sungguh keterlaluan. Sebaiknya dipangkas saja anggaran itu dan dialihkan ke hal-hal yang lebih berguna bagi rakyat,” ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi kepada INDOPOS, di gedung DPR.
Baca Juga:
Uchok merinci, mulai 2009 diketahui anggaran perjalanan dinas sesuai APBN 2009 sebesar Rp 2,9 triliun. Namun dalam APBN Perubahan di tahun yang sama jumlahnya melonjak menjadi Rp 12,7 triliun. ”Bayangkan, lonjakannya dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 12,7 triliun, dan ironisnya walau sudah naik sebesar itu, namun dalam realisasinya naik lagi menjadi Rp 15,2 triliun,” ujar Uchok.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemborosan anggaran negara terjadi dimana-mana. Khusus untuk anggaran biaya perjalanan dinas PNS di setiap kementerian dan lembaga negara
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal