Pembuangan Jasad ABK WNI, Indonesia Harus Investigasi dan Cegah Perbudakan Modern
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:29 WIB

Jenazah. Ilustrasi Foto: Radar Bogor
“Maka, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern. Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari pemerintah RI,” katanya.
Dia meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja agar tidak terjebak perbudakan modern.
“Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang,” ujarnya. (boy/jpnn)
Pembuangan jasad ABK WNI oleh kapal Tiongkok harus diusut berdasarkan hukum internasional.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno