Pembuangan Jasad ABK WNI, Indonesia Harus Investigasi dan Cegah Perbudakan Modern
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:29 WIB
“Maka, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern. Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari pemerintah RI,” katanya.
Dia meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja agar tidak terjebak perbudakan modern.
“Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang,” ujarnya. (boy/jpnn)
Pembuangan jasad ABK WNI oleh kapal Tiongkok harus diusut berdasarkan hukum internasional.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Mimpi Maarten Paes Seusai Resmi Jadi WNI
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Resmi Jadi WNI, Kiper MLS Maarten Paes Siap Perkuat Timnas Indonesia vs Irak
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024
- WNI di Taiwan Diminta Waspadai Gempa Susulan