Pembuangan Jasad ABK WNI, Indonesia Harus Investigasi dan Cegah Perbudakan Modern

Pembuangan Jasad ABK WNI, Indonesia Harus Investigasi dan Cegah Perbudakan Modern
Jenazah. Ilustrasi Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mendesak pemerintah melakukan investigasi dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal berbendera Tiongkok.

“Investigasi kasus berdasar hukum internasional,” tegas Nabil dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Kasus ini mencuat setelah diberitakan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC News, pada Selasa (5/5/2020).

Media itu juga menayangkan sebuah video ke kanal YouTube MBCNEWS dengan judul berbahasa Korea, yang jika diterjemahkan berarti "[Eksklusif] 18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut.

Nabil meminta Pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ada perbukaan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran. Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia,” tegasnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdatul Ulama itu mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut.

Gus Nabil, panggilan akrabnya,  juga meminta diberikan sanksi tegas kepada pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Pembuangan jasad ABK WNI oleh kapal Tiongkok harus diusut berdasarkan hukum internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News