Pembuatan 247 NCD Atas Usul Utusan Budi Sampoerna
Untuk Mengakali UU LPS
Senin, 11 Januari 2010 – 21:45 WIB
Saat didesak apakah pemecahan depositi menjadi NCD dengan jumlah masing-masing Rp 2 miliar itu memang dimaksudkan untuk mengakali agar dana Budi Sampoerna selamat, Robert pun mengakuinya. “Ya benar, untuk mengakali UU LPS,” tandas Robert.
Seperti diberitakan sebelumnya dari hasil audit investigasi BPK, Robert disebut memerintahkan pemecahan dana deposito milik BS sebesar USD 42,8 juta menjadi 247 negotiable certificate deposti (NCD) dengan nominal masing-masing Rp 2 miliar. NCD itu menggunakan nama berdasarkan identitas para pelamar kerja di Bank Century.
Kemudian, NCD itu diserahkan ke Budi Sampoerna pada 16 November 2008. Namun pada 17 Desember 2009, 247 NCD itu dikembalikan lagi oleh Budi Sampoerna ke Robert Tantular. Berdasarkan temuan BPK, Budi Sampoerna menyatakan tidak pernah menyetujui penempatan dananya dalam 247 NCD. (ara/awa/jpnn)
JAKARTA - Robert Tantular mengungkapkan pendapat yang berbeda soal keberadaan 247 negotiable certificate deposit (NCD) yang menggunakan nama-nama
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura