Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga

Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga
Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga
Disebutkan, Djehra biaya KTP Nasional Rp10.000, begitupula biaya pembuatan kartu keluarga (KK). Pihaknya tidak mungkin melakukan pungli di luar biaya tersebut. "Kami takut melakukan pungli karena kami pasti jadi sorotan," kata dia. Dijelaskan pula, prosedur pembuatan KTP nasional masih seperti biasa. Diawali permohonan ke tingkat RT, RW, desa/kelurahan, dan kecamatan. Nah, dari kecamatan diajukan secara kolektif ke Disdukcapil oleh petugas kecamatan.

"Jadi warga pemohon tidak perlu ke Disdukcapil, tapi jauhnya cukup sampai ke kecamatan. Kita sudah mengoordinasikan prosedur itu ke semua kecamatan. Bahkan untuk pengajuan kolektifnya, kami buatkan jadwal. Kalau sekaligus, khawatir petugas kami di sini kelabakan," kata dia.

Apa yang dibeberkan Djehra tampaknya belum terlihat di lapangan. Menurut cerita Jhonli (38), warga Windusengkahan, seperti biasa, ia memroses pembuatan KTP ke kelurahan. Namun, saat sampai ke tingkat kecamatan, petugasnya menyuruh dia langsung ke Disdukcapil. Tapi saat ke Disdukcapil, da kembali disuruh mengurusnya dulu ke tingkat kecamatan.

"Parah, saya dilempar ke sana ke sini. Mau buat KTP sekarang benar-benar capek lima kali," keluh dia. Jonli mempertanyakan sosialisasi pembuatan KTP nasional ini. Ia mensinyalir Disdukcapil tidak pernah melakukan sosialisasinya kepada masyarakat. Hal itu terbukti dengan adanya saling lempar di tingkat kecamatan dan Disdukcapil. "Sejauh ini, saya sendiri pun tidak pernah mendengar adanya sosialisasi KTP nasional di Kuningan," akunya.

KUNINGAN - Lantaran masih kurangnya sosialisasi, pemberlakuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional, mulai Januari 2010 di Kabupaten Kuningan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News