Pembubaran Badan dan Lembaga Kembali Bergulir, Ini Sasaran Selanjutnya
Rabu, 09 Juni 2021 – 23:06 WIB
Tentunya evaluasi ini berbeda antara lembaga-lembaga di bawah Keppres atau Perpres. Ini perlu kajian yang mendalam karena harus disampaikan kepada DPR untuk dibahas revisinya.
"Kalau DPR setuju bersama-sama pemerintah membahasnya, tentu akan kami bahas dengan baik," ucapnya.
Dia menegaskan, perampingan birokrasi ini tidak hanya karena lembaga atau badan itu dibubarkan. Bisa juga diintegrasikan dengan kementerian induk. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menpan rb menyampaikan rencana untuk mengevaluasi badan dan lembaga di bawah undang-undang, pilihannya dibubarkan atau diintegrasikan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini
- 5 Berita Terpopuler: Penempatan PPPK 2023 Kacau, Senayan Mendesak Formasi Khusus, Siap-Siap Saja