Pembubaran Badan dan Lembaga Kembali Bergulir, Ini Sasaran Selanjutnya

Pembubaran Badan dan Lembaga Kembali Bergulir, Ini Sasaran Selanjutnya
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto tangkapan layar video

Tentunya evaluasi ini berbeda antara lembaga-lembaga di bawah Keppres atau Perpres. Ini perlu kajian yang mendalam karena harus disampaikan kepada DPR untuk dibahas revisinya.

"Kalau DPR setuju bersama-sama pemerintah membahasnya, tentu akan kami bahas dengan baik," ucapnya.

Dia menegaskan, perampingan birokrasi ini tidak hanya karena lembaga atau badan itu dibubarkan. Bisa juga diintegrasikan dengan kementerian induk. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menpan rb menyampaikan rencana untuk mengevaluasi badan dan lembaga di bawah undang-undang, pilihannya dibubarkan atau diintegrasikan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News