Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Rencana Pembubaran 18 Lembaga
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga dan komisi yang dianggap hanya membebani keuangan negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan kajian atas wacana tersebut.
"Belum bisa dijawab pasti (dibubarkan), sedang ditelaah detailnya," ujar Tjahjo lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (15/7).
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun dasar pertimbangan terkait dengan wacana pembubaran 18 lembaga negara tersebut.
Ia mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Ya, sedang susun dasar pertimbangan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa Menpan-RB Tjahjo Kumolo sedang melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
Sementara itu, lembaga yang sudah dinaungi undang-undang, kata dia, belum dikaji untuk dibubarkan.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai wacana pembubaran 18 lembaga dan komisi.
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB