Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Harus Disetujui 4 Pihak Ini
Sabtu, 08 Agustus 2020 – 13:29 WIB
Dia menambahkan, banyak satuan pendidikan di daerah 3T sangat kesulitan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dikarenakan minimnya akses.
Hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen. Saat ini, 88% dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau.
"Dengan adanya penyesuaian SKB ini, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sekolah-sekolah di zona hijau dan kuning bisa melakukan pembelajaran tatap muka tetapi harus dengan persetujuan empat pihak
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Kualitas Udara Sedikit Membaik, Pemkot Kembali Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Mendikbudristek Serukan Investasi Lebih Besar untuk Pengembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara
- Kepedulian Propam Polri terhadap Pendidikan Diapresiasi Kemendikbud