Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Harus Disetujui 4 Pihak Ini

Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Harus Disetujui 4 Pihak Ini
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menambahkan, banyak satuan pendidikan di daerah 3T sangat kesulitan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dikarenakan minimnya akses.

Hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen. Saat ini, 88% dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau.

"Dengan adanya penyesuaian SKB ini, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya. (esy/jpnn)

Sekolah-sekolah di zona hijau dan kuning bisa melakukan pembelajaran tatap muka tetapi harus dengan persetujuan empat pihak


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News