Pembunuh Krisna Hanya Bisa Dijerat Maksimal 10 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kasus pembunuhan siswa di Sekolah Taruna Nusantara (STN) Magelang sangat unik.
Dibilang unik karena mirip dengan kebanyakan kasus serupa di negara lain.
Pembunuhan yang dilakukan remaja berawal dari luapan emosi, dilakukan pada malam hari, dan menggunakan senjata tajam.
Reza mengatakan, ledakan emosi adalah faktor tipikal pada aksi-aksi kekerasan remaja.
Namun, tetap sulit menerima teori itu juga berlaku di STN.
"Mungkinkah ada masalah menumpuk sehingga sakit hati "hanya" pemicu? Nah, menjadi relevan pertanyaan tentang ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan psikis bagi remaja di sekolah," kata Reza dalam pesan singkatnya yang diterima JPNN, Minggu (2/4).
Mengenai pelaku pembunuhan, lanjutnya, bila dikenakan dakwaan pembunuhan berencana maka secara normal ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati.
Karena pelaku masih berusia anak-anak (belum 18 tahun), bisa jadi maksimal penjara 10 tahun.
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat