Pembunuh Mahasiswi Cantik itu Pernah Masuk Penjara

Pembunuh Mahasiswi Cantik itu Pernah Masuk Penjara
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Saat pidananya berkekuatan hukum tetap (inkracht), AR dipindah ke lapas anak pada 28 Februari 2014.

Bawa -sapaan Tri Wibawa- tidak mengetahui secara pasti kapan AR keluar dari bui. Berdasar perhitungan, AR bebas murni pada 18 April 2015.

Tanggal kebebasan itu tanpa memperhitungkan remisi maupun pembebasan bersyarat (PB). (did/rid/may/c15/fal/flo/jpnn)


SURABAYA—Ar, pacar Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek ternyata pernah merasakan tinggal di penjara sebelum membunuh mahasiswi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News