Pembunuh Mahasiswi Cantik itu Pernah Masuk Penjara
Selasa, 11 Oktober 2016 – 10:36 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Saat pidananya berkekuatan hukum tetap (inkracht), AR dipindah ke lapas anak pada 28 Februari 2014.
Bawa -sapaan Tri Wibawa- tidak mengetahui secara pasti kapan AR keluar dari bui. Berdasar perhitungan, AR bebas murni pada 18 April 2015.
Tanggal kebebasan itu tanpa memperhitungkan remisi maupun pembebasan bersyarat (PB). (did/rid/may/c15/fal/flo/jpnn)
SURABAYA—Ar, pacar Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek ternyata pernah merasakan tinggal di penjara sebelum membunuh mahasiswi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?