Pembunuh Pengikut Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri Diantar Anaknya
Menurut Argo, Muryad kabur sebelum polisi melakukan penggerebekan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Prbadi di RT 22/ RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo 22 September lalu.
Menurut Argo, selama kabur tersangka berada di Kota Kediri dan Madiun.
Muryad hanya bolak balik di dua kota tersebut.
”Tersangka ini tidur di sembarang tempat dan hidup tidak jelas. Biasanya, tersangka Muryad ini tidur di SPBU,” terangnya.
Tersangka Muryad ini turut menemui Abdul Gani saat duduk di depan ruang pertemuan padepokan.
Kemudian, korban dipanggil dan menuju ke ruang aula padepokan dan dibawa ke kamar santri putra.
Selama ini Muryad berada di Madiun dan bertemu dengan anak angkatnya. Kemudian tersangka menceritakan pengalamannya itu dan menjadi buronan polisi Polda Jatim.
Setelah bercerita panjang lebar terkait statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO), ia memutuskan untuk menyerahkan diri.
JPNN.com SURABAYA - Berakhirlah sudah pelarian Muryad Subiyanto. Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang itu menyerah. Muryad menjadi
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia