Pembunuh Satu Keluarga di Bengkulu Terancam Hukuman Mati
Senin, 14 Januari 2019 – 16:13 WIB

Pelaku pembunuhan Hasnatul Laili bersama dua orang putrinya Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) berhasil dibekuk Senin (14/1). Foto : istimewa for rakyat bengkulu
Dari tangan pelaku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, gelang emas, cincin emas empat buah, uang tunai Rp 520.000, STNK mobil, SIM terduga pelaku, satu unit telepon genggam, dan tas selempang warna hitam. (cuy/jpnn)
Jamhari Muslim terancam mendapat hukuman pidana mati lantaran diduga menghilangkan nyawa anak dan mantan istrinya dengan terencana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu