Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap? Ini Penjelasan Polda

Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap? Ini Penjelasan Polda
Foto saat proses penangkapan komplotan pembunuh sadis satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut. Foto: istimewa/pojoksatu/jpg

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut bekerja ekstra keras mengungkap pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut.

Tersebar kabar bahwa dua komplotan pembunuhan tersebut sudah ditangkap siang ini, Rabu (12/4).

Itu tak lama setelah polisi menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala, sebagai tersangka utama pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut, Selasa (11/4) sore kemarin,

Kedua orang pria yang diringkus itu diketahui berinisial AS, 27, warga Jalan Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan I, 33, warga Jalan Galang, Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Deliserdang.

Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini, kedua tersangka tersebut ditangkap dari kawasan Desa Sei Alim Ulu, Dusun ll, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Keduanya bersembunyi di salah satu rumah warga.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan belum mendapat informasi terkait penangkapan dua tersangka tersebut.

“Saya juga belum mendapat informasi kalau dua orang pelaku sudah diringkus, nanti coba saya cek ya,” ungkapnya.(ring)


Jajaran Polda Sumut bekerja ekstra keras mengungkap pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News