Pembunuh Wanita dalam Lemari Hotel di Semarang Ditangkap, Tak Disangka
Jumat, 12 Februari 2021 – 16:16 WIB

Polrestabes Semarang meringkus pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya diletakkan dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Semarang, Jumat (12/2/2021). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
Perbuatan pelaku terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Jasad Nuraeni dimasukkan ke dalam lemari kamar hotel tempat korban dan tersangka menginap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- May Day 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan